Tidak mampu dipungkiri kalau ikatan sejoli suami istri merupakan perihal yang amat berarti dalam rumah tangga. karna kebutuhan biologis tercantum perihal yang utama dalam kehidupan tiap manusia. tetapi, terdapat batas - batas yang boleh dan juga dilarang dalam islam. karena islam merupakan agama yang mengarahkan kemuliaan dalam seluruh aspek kehidupan. gimana hukumnya? ikuti ulasannya dibawah ini.
kasur pengantin
dalam benak tiap pendamping suami istri, bisa jadi amat kerap terdapat persoalan dalam pengajian terbatas (halakah) , bolehkah seseorang suami mencumbui perihal amat rahasia istrinya, ialah organ int1m?
terhadap persoalan itu jawabannya bagaikan berikut. diperbolehkan buat tiap - tiap suami - istri buat menikmati estetika badan pendampingnya. allah berfirman,
“para istri kamu ialah baju buat kamu, dan juga kamu ialah baju buat istri kamu. ” (q. s. al - baqarah: 187)
allah pula berfirman,
“para istri kamu ialah ladang buat kamu. disebabkan itu, datangilah ladang kamu, dengan bimbingan yang kamu gemari. ” (q. s. al - baqarah: 223)
cuma saja, terdapat 2 perihal yang harus dicermati:
menghindari bimbingan yang dilarang dalam syariat, di antara lain: (1) menggauli istri di duburnya; (2) melangsungkan interaksi tubuh dikala si istri lagi “datang bulan”. kedua perbuatan ini tercantum dosa besar.
sebaiknya dalam koridor melindungi adab - adab islam dan juga tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.
menimpa mencium ataupun menjil4t1 “itunya” pendamping, tidak ada dalil tegas yang melarangnya. cuma aja, perbuatan ini berlawanan dengan fitrah yang lurus dan juga adab islam. betapa “itunya”, yang jadi tempat keluarnya barang najis, gimana bisa jadi hendak ditempelkan di lidah, yang menggambarkan penggalan anggota tubuh yang mulia, yang dipakai buat berzikir dan juga membaca alquran?
oleh disebabkan itu, selayaknya aksi tersebut ditinggalkan, dalam rangka:
1. melindungi kelurusan fitrah yang suci dan juga adab yang mulia.
2. melindungi biar tidak terdapat cairan najis yang masuk ke badan kita, serupa: madzi.
ini seluruh menggambarkan penggalan dari usaha melindungi kebersihan dan juga kesucian heroisme. allah berfirman,
“sesungguhnya, allah menyayangi orang yang bertobat dan juga menyayangi orang yang melindungi kebersihan. ” (q. s. al - baqarah: 222)
iktikad ayat ialah allah menyayangi orang melindungi diri dari seluruh suatu yang kotor dan juga mengusik. tercantum suatu yang kotor ialah barang najis, serupa: madzi. sedangkan, kita siuman kalau, dalam keadaan semacam ini, tidak bisa jadi apabila madzi tidak keluar. sementara itu, benda - benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir ataupun ke lidah. allahu alam. (disarikan dari fatawa syabakah islamiyah)
mudah - mudahan berguna dan juga menanggapi keraguan terhadap boleh tidaknya mencium “itunya” istri. ingat ya…hanya suami istri aja!
bila informasi ini bermanfat, silahkan bantu share di medsos kalian ya.
( sumber: http:// rumahmanfaat. com/wajib-tau-bolehkah-seorang-suami-mencium1-atau-menjil4ti-itunya-istri-inilah-jawabnya/ )
kasur pengantin
dalam benak tiap pendamping suami istri, bisa jadi amat kerap terdapat persoalan dalam pengajian terbatas (halakah) , bolehkah seseorang suami mencumbui perihal amat rahasia istrinya, ialah organ int1m?
terhadap persoalan itu jawabannya bagaikan berikut. diperbolehkan buat tiap - tiap suami - istri buat menikmati estetika badan pendampingnya. allah berfirman,
“para istri kamu ialah baju buat kamu, dan juga kamu ialah baju buat istri kamu. ” (q. s. al - baqarah: 187)
allah pula berfirman,
“para istri kamu ialah ladang buat kamu. disebabkan itu, datangilah ladang kamu, dengan bimbingan yang kamu gemari. ” (q. s. al - baqarah: 223)
cuma saja, terdapat 2 perihal yang harus dicermati:
menghindari bimbingan yang dilarang dalam syariat, di antara lain: (1) menggauli istri di duburnya; (2) melangsungkan interaksi tubuh dikala si istri lagi “datang bulan”. kedua perbuatan ini tercantum dosa besar.
sebaiknya dalam koridor melindungi adab - adab islam dan juga tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.
menimpa mencium ataupun menjil4t1 “itunya” pendamping, tidak ada dalil tegas yang melarangnya. cuma aja, perbuatan ini berlawanan dengan fitrah yang lurus dan juga adab islam. betapa “itunya”, yang jadi tempat keluarnya barang najis, gimana bisa jadi hendak ditempelkan di lidah, yang menggambarkan penggalan anggota tubuh yang mulia, yang dipakai buat berzikir dan juga membaca alquran?
oleh disebabkan itu, selayaknya aksi tersebut ditinggalkan, dalam rangka:
1. melindungi kelurusan fitrah yang suci dan juga adab yang mulia.
2. melindungi biar tidak terdapat cairan najis yang masuk ke badan kita, serupa: madzi.
ini seluruh menggambarkan penggalan dari usaha melindungi kebersihan dan juga kesucian heroisme. allah berfirman,
“sesungguhnya, allah menyayangi orang yang bertobat dan juga menyayangi orang yang melindungi kebersihan. ” (q. s. al - baqarah: 222)
iktikad ayat ialah allah menyayangi orang melindungi diri dari seluruh suatu yang kotor dan juga mengusik. tercantum suatu yang kotor ialah barang najis, serupa: madzi. sedangkan, kita siuman kalau, dalam keadaan semacam ini, tidak bisa jadi apabila madzi tidak keluar. sementara itu, benda - benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir ataupun ke lidah. allahu alam. (disarikan dari fatawa syabakah islamiyah)
mudah - mudahan berguna dan juga menanggapi keraguan terhadap boleh tidaknya mencium “itunya” istri. ingat ya…hanya suami istri aja!
bila informasi ini bermanfat, silahkan bantu share di medsos kalian ya.
( sumber: http:// rumahmanfaat. com/wajib-tau-bolehkah-seorang-suami-mencium1-atau-menjil4ti-itunya-istri-inilah-jawabnya/ )