Inilah Wanita yang Doanya Mampu Tembus Langit ke-7

Cerita ini terjalin pada masa kehidupan nabi muhammad saw. salah seseorang perempuan dengan tingkatan keimanan besar tiba menemui manusia kecintaan allah ini. dia mengalami satu keadaan yang mengharuskannya memperoleh pencerahan.

tetapi nyatanya, ketika itu nabi belum dapat menanggapi karna belum terdapat wahyu yang diturunkan allah terpaut perihal itu. tetapi, ini tidak lalu membikin sang perempuan menyerah, dia berdoa dan juga meminta kepada allah supaya berikan jalur keluar atas kasus hidupnya.

nyatanya doa ini langsung dihijabah allah. mendadak nabi menerima tulisan al - mujadalah sampai - sampai dapat menanggapi kasus perempuan tersebut. siapa ia sesungguhnya? kenapa doanya mampu menembus langit ke 7 dengan demikian kilat?

nama lengkap perempuan ini merupakan khaulah binti tsa’labah bin ashram bin farah bin tsa’labah ghanam bin ‘auf. dia menggambarkan istri dari aus bin shamit bin qais dan juga dari perkawinan mereka lahir seseorang putra yang diberi nama rabi’.

cerita dikala doanya yang sanggup menembus langit ini bermula kala terjalin kasus antara pribadinya dan juga suaminya. dalam keadaan marah, si suami setelah itu keluarkan kalimat yang buatnya terasa takut dan juga butuh memperjelasnya kepada nabi.

kalimat yang dilontarkan suaminya tersebut merupakan “bagiku engkau ini serupa punggung ibuku”. walaupun sehabis itu suaminya lalu berangkat berbarengan sahabat - sahabatnya, tetapi tidak dan merta membikin khaulah melupakan perkataan tersebut begitu aja.

menurutnya perkataan tersebut serupa talak dari si suami kepada pribadinya. sepulangnya dari berkumpul dari teman - temannya, si suami setelah itu menginginkan ikatan suami istri dengan khaulah.

tetapi, khaulah menolak karna perasaannya yang begitu tidak dapat menerima atas perkataan aus si suami. khaulah mengatakan, “tidak… jangan! demi yang jiwa khaulah berposisi di tangan - nya, engkau tidak boleh menjamahku karna engkau telah berkata suatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sampai - sampai allah dan juga rasul - nya lah yang memutuskan hukum tentang kejadian yang mengenai kita. ”

sehabis kejadian tersebut, khaulah setelah itu menemui rasulullah saw. dia juga menggambarkan peristiwa yang dialaminya kepada si nabi. dia berharap nabi membagikan pencerahan terhadap apa yang sudah dirasakan.

tetapi, dia wajib kecewa, alasannya pada masa itu, belum terdapat peristiwa yang dialami umat dan juga baru khaulah yang mengalaminya. sampai - sampai belum turun firman allah yang menarangkan tentang perihal ini.

rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “kami belum sempat memperoleh perintah berkenaan urusanmu tersebut … saya tidak memandang melainkan engkau sudah haram menurutnya. ”

ini maksudnya, ikatan mereka sudah tidak diperbolehkan lagi. tetapi, hati kecil khaulah juga masih bergejolak, mengingat bila dia berpisah dengan si suami, hingga hendak susah menurutnya menghidupi diri dan juga anaknya rabi’. tetapi rasulullah shalalahu ‘alaihi wasallam senantiasa menanggapi, “aku tidak memandang melainkan engkau telah haram menurutnya. ”

sehabis kejadian ini, perempuan tersebut terus berdoa meminta kepada allah supaya berikan petunjuk terpaut permasalahannya. kedua matanya meneteskan air mata dan juga perasaan menyesal. tiada henti - hentinya dia berdoa ini berdo’a yang setelah itu dikabulkan allah.

“yaa allah sebetulnya saya mengadu kepada - mu tentang kejadian yang mengenai diriku. ”.

nyatanya doa ini dihijabah allah. rasulullah saw mendadak pingsan serupa biasa dikala menerima wahyu. setelah itu sehabis rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam siuman berulang, dia bersabda,

“wahai khaulah, begitu allah subhanahu wa ta’ala telah merendahkan ayat al - qur’an tentang dirimu dan juga suamimu, setelah itu dia membaca firman qs. al - mujadalah: 1 - 4, yang maksudnya:

“sesungguhnya allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepada kalian tentang suaminya, dan juga mengadukan (halnya) kepada allah. dan juga allah mendengar soal jawab antara kalian berdua. sebetulnya allah maha mendengar lagi maha memandang. ”
orang - orang yang menzhihar (menyangka isterinya bagaikan ibunya, ataupun membandingkan istrinya dengan ibunya sebagaimana perkataan aus di alinea kedua di atas, red) isterinya di antara kalian sementara itu tiadalah isteri mereka itu bunda mereka. ibu - ibu mereka tidak lain cumalah perempuan yang melahirkan mereka. dan juga sebetulnya mereka serius mengucapkan sesuatu perkataan yang munkar dan juga dusta. dan juga sebetulnya allah maha pema`af lagi maha pengampun.
orang - orang yang menzhihar isteri mereka, setelah itu mereka bakal menarik berulang apa yang mereka ucapkan, hingga (harus atasnya) memerdekakan seseorang budak saat sebelum kedua suami isteri itu bercampur. demikianlah yang dianjurkan kepada kalian, dan juga allah maha mengenali apa yang kalian kerjakan.
hingga barangsiapa yang tidak memperoleh (budak) , hingga (harus atasnya) berpuasa 2 bulan berturut - turut saat sebelum keduanya bercampur. hingga siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) berikan makan 6 puluh orang miskin. demikianlah biar kalian beriman kepada allah dan juga rasul - nya. dan juga seperti itu hukum - hukum allah, dan juga untuk orang - orang kafir terdapat siksaan yang amat pedih. (qs. al - mujadilah : 1 - 4)

sehabis turun ayat ini, barulah rasulullah saw dapat menarangkan hal - hal kasus yang dialami khaulah. baginda rasulullah saw setelah itu menarangkan kepada khaulah tentang kafarat (tebusan) zhihar:

nabi saw: “perintahkan kepadanya (suami khaulah) buat memerdekakan seseorang budak! ”

khaulah: “ya rasulullah ia tidak mempunyai seseorang budak yang dapat ia merdekakan. ”

nabi saw: “jika demikian perintahkan kepadanya buat shaum 2 bulan berturut - turut. ”

khaulah: “demi allah ia merupakan pria yang tidak kokoh melaksanakan shaum. ”

nabi saw: “perintahkan kepadanya berikan makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin. ”

khaulah: “demi allah ya rasulullah ia tidak memilikinya. ”

nabi saw: “aku bantu dengan setengahnya. ”

khaulah: “aku bantu setengahnya yang lain wahai rasulullah. ”

nabi saw: “engkau benar dan juga baik hingga pergilah dan juga sedekahkanlah kurma itu bagaikan kafarat menurutnya, setelah itu bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik. ”






( sumber: infoyunik. com )