Seseorang nenek bernama sumiati yang berumur 72 tahun terpaksa wajib berurusan dengan pihak berwajib sehabis mencuri 3 buah pepaya dan juga merambah perkebunan orang tanpa izin.
dikala di cek oleh petugas nenek sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karna pribadinya kelaparan karna sudah kira - kira 5 hari ia tidak makan.
sedangkan itu owner perkebunan meter. syarif berkata pribadinya terencana mengatakan kepihak kepolisian supaya membagikan dampak jera.
ia mengakui sudah kerap ketiadaan buah pepaya yang terdapat di perkebunannya, permasalahan ini seorang diri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan supaya dapat lekas disidangkan.
admin sepakat whatever yang namanya aksi mencuri merupakan kesalahan. tetapi demikian jangan kurang ingat hukum pula memiliki prinsip kemanusiaan.
pantaskah nenek sumiati dihukum cuma karna mencuri 3 buah pepaya yang biayanya bisa jadi tidak lebih dari 10. 000 ribu rupiah dimana prinsip kemanusiaan itu? adilkah ini untuk nenek sumiati?
ayo kita share/bagikan beramai - ramai karna tidak terdapat media online yang memberitakan peristiwa ini.
inilah kanyataan hukum di indonesia yang tajam kebawah tetapi tumpul keatas.
( sumber: infomenarikindo. com )
dikala di cek oleh petugas nenek sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karna pribadinya kelaparan karna sudah kira - kira 5 hari ia tidak makan.
sedangkan itu owner perkebunan meter. syarif berkata pribadinya terencana mengatakan kepihak kepolisian supaya membagikan dampak jera.
ia mengakui sudah kerap ketiadaan buah pepaya yang terdapat di perkebunannya, permasalahan ini seorang diri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan supaya dapat lekas disidangkan.
admin sepakat whatever yang namanya aksi mencuri merupakan kesalahan. tetapi demikian jangan kurang ingat hukum pula memiliki prinsip kemanusiaan.
pantaskah nenek sumiati dihukum cuma karna mencuri 3 buah pepaya yang biayanya bisa jadi tidak lebih dari 10. 000 ribu rupiah dimana prinsip kemanusiaan itu? adilkah ini untuk nenek sumiati?
ayo kita share/bagikan beramai - ramai karna tidak terdapat media online yang memberitakan peristiwa ini.
inilah kanyataan hukum di indonesia yang tajam kebawah tetapi tumpul keatas.
( sumber: infomenarikindo. com )